Invalid Date
Dilihat 79 kali
Sebanyak 16 Mahasiswa Univeristas Sulawesi Tenggara (Unsultra) lakukan Kerja Nyata Profesi (KKNP) di Desa Pohara, Kecamatan Sampara, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra). KNNP tersebut dilaksanakan mulai dari tanggal 1 Januari hingga 30 Januari 2024.
Ketua Kelompok KKNP Unsultra Adrian mengungkapkan bahwa dalam KKNP nanti ada tiga prongram yang akan dia laksanakan. “Mulai dari Penyuluhan hukum, sosialisasi taat dalam berkendara, hingga Konsultasi hukum,” ujarnya.
Lanjut Adrian, penyuluhan hukum yang dimaksud adalah untuk melakukan sosialisasi terkait pencegahan penyebaran minuman keras (Miras), dan bahanya narkotika. Kemudian, sosialiasi taat dalam berkendara pihaknya akan menyasar para pelajar agar selalu patuh dan taat dalam berkendara dan mematuhi aturan undang-undang yang berlaku.
“Ketiga yaitu Konsultasi Hukum agar masyarakat biasa tahu apa arti dan makna dari Konsultasi hukum,” katanya.
Ia berharap, dengan hadirnya Mahasiswa Unsultra di Desa Pohara bisa meningkatkan literasi hukum bagi masyarakat.
Bagikan:
Desa Pohara
Kecamatan Sampara
Kabupaten Konawe
Provinsi Sulawesi Tenggara
© 2025 Powered by PT Digital Desa Indonesia
Pengaduan
0
Kunjungan
Hari Ini